Satpol PP Manado Tindaklanjuti Laporan Warga, Penjual Tunanetra di Badan Jalan Diedukasi Demi Keselamatan.

Share

MANADO, Binkari – Respons cepat kembali ditunjukkan Anggota Tim II Pasukan Khusus (Pasus) Satpol PP Kota Manado dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang penyandang tunanetra yang berjualan di badan jalan di wilayah Kelurahan Titiwungen Utara, Rabu, 8 Juli 2026.

Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Tim II Pasus langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pendekatan secara humanis kepada yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan aktivitas di badan jalan, tetapi juga sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan penjual maupun pengguna jalan.

Petugas memberikan edukasi dan imbauan agar aktivitas berjualan tidak dilakukan di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta meningkatkan risiko terjadinya insiden. Pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam penanganan, dengan tetap menghormati kondisi dan hak penyandang disabilitas.

Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan mengedepankan sisi kemanusiaan. Penertiban yang dilakukan bukan untuk menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan memastikan aktivitas tersebut berlangsung di lokasi yang lebih aman dan tidak membahayakan keselamatan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum serta mematuhi aturan penggunaan ruang publik. Kolaborasi antara warga dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan Kota Manado yang tertib, aman, nyaman, dan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penegakan aturan.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *