
Manado, Binkari – Rabu 8 Juli 2026 – Pemerintah Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum melalui patroli gabungan yang melibatkan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI. Kegiatan difokuskan pada penertiban kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir liar di sepanjang ruas Jalan Piere Tendean.
Patroli gabungan ini dilakukan sebagai respons atas masih banyaknya pengendara yang mengabaikan aturan dengan memarkir kendaraan di badan jalan maupun area yang dilarang. Praktik tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi pelanggaran parkir.
Kendaraan yang terbukti melanggar langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar lebih disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta aturan parkir.
Sinergi antara Satpol PP, Dishub, dan TNI menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menciptakan Kota Manado yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berulang.
Pemerintah Kota Manado mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan.
Kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lalu lintas yang lancar, mengurangi potensi kecelakaan, serta menjaga wajah Kota Manado tetap tertib dan nyaman.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

