
MANADO, Binkari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menata kawasan publik. Kali ini, penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dilaksanakan di area depan Rumah Sakit Advent Teling oleh anggota Tim I Pasukan Khusus (Pasus) yang dipimpin langsung oleh Komandan Pleton (Danton) Medi Tuwohingide, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah pedagang yang masih menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan. Keberadaan lapak di area tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum, mempersempit akses pejalan kaki, serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan keamanan lalu lintas.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku serta menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan pemerintah. Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan penataan dan pembersihan area yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan yang tidak sesuai peruntukan.
Danton Medi Tuwohingide menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk menghambat masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk memastikan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama. Penegakan aturan terhadap penggunaan fasilitas umum merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Trotoar dan badan jalan harus kembali pada fungsinya. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun aturan tetap harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Masyarakat sekitar menyambut baik langkah penertiban tersebut. Selain membuat kawasan depan rumah sakit lebih tertata, penataan ini juga memberikan kenyamanan bagi pasien, pengunjung rumah sakit, serta pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Satpol PP Kota Manado memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah kembalinya aktivitas PKL di lokasi yang dilarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan wajah kota yang tertib, aman, nyaman, dan representatif sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Tertib Kota, Nyaman Bersama. Fasilitas Umum untuk Kepentingan Publik, Bukan untuk Dikuasai Pribadi.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

