Satpol PP Kompi Anoa Tertibkan PKL di Pusat Kota, Tegakkan Aturan Demi Ketertiban dan Kenyamanan Publik

Share

Manado, Binkari – 4 Juni 2026 – Upaya menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di kawasan pusat kota terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado. Pada Kamis (4/6/2026), anggota Satpol PP Kompi Anoa melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah titik pusat kota.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi (Danki) Kompi Anoa, Steven Tondo, SE, bersama personel yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap para pedagang yang masih memanfaatkan badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para PKL agar mematuhi peraturan daerah yang mengatur penggunaan ruang publik. Sejumlah pedagang yang kedapatan berjualan di lokasi terlarang diminta untuk segera memindahkan lapak mereka ke tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Danki Kompi Anoa menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Trotoar harus tetap menjadi hak pejalan kaki, sementara badan jalan harus bebas dari hambatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun penegakan aturan tetap menjadi prioritas. Fasilitas umum tidak boleh dialihfungsikan sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas,” tegasnya di sela kegiatan.

Selain melakukan penertiban, personel Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban kota serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pelaku usaha kecil tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan.

Kegiatan penertiban berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran serupa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.

Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *