Malalayang Bersih dari Lapak Liar, Satpol PP Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis

Share

MANADO, Binkari – Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum terus dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado.

Pada Rabu (3/6/2026), anggota Kompi Anoa Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum bersama Tim III Pasus melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malalayang, tepatnya di sepanjang ruas Jalan Wolter Monginsidi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Peleton Pasus (Danton) Medi Tuwohingide dan Komandan Kompi (Danki) Stevi Tondo, SE, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kawasan Malalayang diketahui menjadi salah satu titik yang cukup padat aktivitas perdagangan, terutama oleh pedagang asongan dan PKL yang memanfaatkan badan jalan, tepi jalan, hingga trotoar sebagai lokasi berjualan.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, berkurangnya ruang bagi pejalan kaki, hingga potensi terjadinya kecelakaan.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Satpol PP menegaskan bahwa badan jalan dan trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut petugas di lapangan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pedagang. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban kota serta dampak negatif yang ditimbulkan apabila aktivitas perdagangan dilakukan di lokasi yang melanggar aturan.

“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Fasilitas umum harus dikembalikan sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama,” ujar stevi tondo

Selain melakukan penertiban, personel Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi langganan PKL berjualan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah para pedagang kembali menempati area yang telah ditertibkan.

Pemerintah Kota Manado melalui Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang tertata, bersih, dan tertib.

Pengawasan intensif juga akan terus digelar di berbagai wilayah yang rawan pelanggaran ketertiban umum.

Satpol PP berharap seluruh masyarakat, termasuk para pedagang, dapat mendukung program penataan kota dengan menaati aturan yang berlaku. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kota Manado dapat menjadi kota yang semakin nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh warganya.

Penertiban yang dilaksanakan di kawasan Malalayang ini menjadi bukti nyata keseriusan Satpol PP Kota Manado dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah secara konsisten demi kepentingan masyarakat luas. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan dukungan semua pihak, kawasan publik di Kota Manado diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun pejalan kaki.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *