Tak Sampai 1 Jam! Polsek Bissappu Ringkus Pelaku Pencurian 70 Kg Tembaga

Share

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Aksi cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bissappu Polres Bantaeng. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku pencurian besi tembaga seberat 70 kilogram berhasil diringkus, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban, H. Sukamat, yang melapor ke SPKT Polsek Bissappu sekitar pukul 10.00 WITA. Ia mengaku kehilangan besi tembaga di gudang miliknya yang berlokasi di Kampung Beloparang, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan dengan Nomor: LP/16/IV/2026/Polsek Bissappu/Polres Bantaeng, yang diterima pukul 10.25 WITA, Unit Reskrim dan Unit Intelkam yang dipimpin langsung Kapolsek Bissappu, IPTU H. Abdul Karim, S.Sos, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dengan inisial FA (19). Tanpa menunggu lama, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 11.00 WITA, tim gabungan mendatangi rumah terduga pelaku FA di Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi tembaga seberat 70 kilogram bersama rekannya berinisial NP yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual ke salah satu pengepul barang bekas di Kampung Bissamppole, Kecamatan Bantaeng.

Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa besi tembaga seberat 70 kilogram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Bissappu, IPTU H. Abdul Karim, S.Sos, juga mengimbau kepada satu pelaku lainnya yang masih buron, berinisial NP, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bang Jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *