
MANADO, Binkari – Anggota Pasukan Khusus (Pasus) Tim II Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melaksanakan kegiatan patroli rutin di kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kota Manado, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik. Patroli ini dilakukan menyusul adanya laporan dari warga terkait aktivitas sepasang kekasih yang diduga sedang menggunakan lem ehabond di area TKB. Kamis (21/5/2026)
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pasus Tim II langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang diduga sedang melakukan aktivitas menghirup lem ehabond yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum di kawasan tersebut.
Dalam penanganan yang berlangsung secara humanis dan persuasif, petugas kemudian mengamankan pasangan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Wenang guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kegiatan patroli dan penindakan ini dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Bapak Medi Tuwohingide bersama anggota Pasus Tim II Satpol PP Kota Manado.
Kehadiran personel Satpol PP di lapangan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Kasat Pol PP Kota Manado, Drs. Novly Welly Siwi, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik keramaian dan fasilitas umum yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat, terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman umum.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi maupun laporan apabila menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga situasi Kota Manado tetap kondusif. ( Humas Rea Ray )
Penulis: Sunny

