Trotoar dan Badan Jalan Dikuasai PKL, Satpol PP Manado Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga di Kawasan Borgo

Share

MANADO, Binkari – Trotoar sejatinya dibangun untuk langkah kaki, bukan untuk lapak dagangan. Namun ketika ruang publik perlahan berubah fungsi dan badan jalan ikut dikepung aktivitas perdagangan, yang terampas bukan hanya estetika kota, melainkan juga hak masyarakat untuk berjalan dengan aman dan nyaman.

Merespons derasnya keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan kecepatan bertindak. Senin (13/7/2026), personel diterjunkan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar hingga badan jalan di kawasan Kuburan Borgo, meliputi wilayah Kelurahan Mahakeret Barat dan Kelurahan Wenang Utara.

Kawasan tersebut belakangan menjadi sorotan masyarakat. Trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki berubah menjadi lokasi berdagang, bahkan sejumlah lapak meluas hingga memakan badan jalan. Akibatnya, akses pejalan kaki terganggu, ruas jalan menyempit, arus lalu lintas melambat, dan potensi kecelakaan semakin terbuka.

Menyikapi kondisi itu, Kasat Pol PP Kota Manado segera menginstruksikan penanganan cepat dengan mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC), Tim Pasukan Khusus (Pasus), dan Kompi Anoa. Operasi di lapangan dipimpin langsung oleh Danton Medi Towohingide bersama personel gabungan.

Namun yang terlihat di lapangan bukan sekadar wajah penegakan aturan. Sebelum tindakan dilakukan, petugas lebih dahulu memilih jalan dialog. Para pedagang diberi pemahaman bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang dilindungi peraturan dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat usaha. Edukasi, imbauan, dan pendekatan persuasif menjadi langkah awal agar ketertiban dapat dipulihkan tanpa menimbulkan gesekan.

Petugas juga meminta para pedagang secara sukarela memindahkan lapaknya ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum. Pendekatan humanis ini menjadi bukti bahwa penegakan Peraturan Daerah tidak selalu identik dengan tindakan represif, melainkan dapat dilakukan dengan mengedepankan dialog dan rasa saling menghormati.

Penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga yang menyaksikan kegiatan tersebut berharap kawasan Borgo kembali tertata, trotoar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, dan lalu lintas menjadi lebih lancar.

Di balik operasi ini tersimpan pesan yang lebih besar. Kota yang tertib bukan hanya lahir dari kerasnya penegakan hukum, tetapi juga dari kesadaran bersama untuk menghormati ruang publik. Negara berkewajiban melindungi hak masyarakat mencari nafkah, namun pada saat yang sama tidak boleh membiarkan hak pejalan kaki dan kepentingan umum terus-menerus dikorbankan.

Satpol PP Kota Manado menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum. Pengawasan terhadap aktivitas PKL di berbagai titik akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta mewujudkan wajah Kota Manado yang tertib, manusiawi, dan berkeadilan.

(Humas ReeaRay / Penulis: Sunny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *