
MANADO, Binkari — Dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Manado, Tim I Pasukan Khusus (Pasus) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Manado melaksanakan patroli serta penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan B.W. Lapian, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) Tim I Pasus Sat Pol PP Kota Manado, Frangki Kalalo, S.Sos bersama personel lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, serta mengurangi kenyamanan masyarakat.
Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi darat yang diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas dan kepentingan umum, sehingga tidak dapat digunakan untuk aktivitas berjualan.
Sat Pol PP Kota Manado menilai penggunaan badan jalan oleh PKL tidak sesuai dengan fungsi utama jalan sebagai fasilitas umum. Karena itu, pengawasan dan penertiban rutin terus dilakukan guna menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, nyaman, dan teratur.
Selain melakukan penertiban, personel Sat Pol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan lokasi yang telah disediakan untuk berjualan. Pendekatan persuasif tetap diutamakan agar kegiatan berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Kasat Pol PP Kota Manado, Drs. Novly Welly Siwi, M.Si menegaskan bahwa patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan setiap hari, mulai pagi hingga malam.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga wajah Kota Manado agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui patroli rutin tersebut, diharapkan para pedagang kaki lima semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban umum tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum maupun pengguna jalan lainnya.
Pemerintah Kota Manado juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya Kota Manado yang lebih maju, aman, nyaman, dan sejahtera. (Humas Satpol-PP/ Rea Ray)
Penulis : Sunny

