Tak Cukup Laporan, DPRK Jayapura Desak Eksekusi 26 Rekomendasi LKPJ

Share

 

SENTANI, Binkari — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menegaskan fungsi pengawasannya dengan menyerahkan 26 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Jayapura, Rabu (20/5/2026), dengan penekanan bahwa seluruh rekomendasi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata, bukan berhenti di dokumen administrasi.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, didampingi unsur pimpinan DPRK serta dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, jajaran Forkopimda, anggota DPRK, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Dalam penyampaiannya, Ruddy menegaskan bahwa 26 rekomendasi tersebut lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025. Menurutnya, rekomendasi DPRK tidak boleh dipandang sebagai formalitas tahunan.

“Harapan kami, rekomendasi ini tidak hanya menjadi catatan administrasi. Tahun lalu juga ada rekomendasi, namun belum sepenuhnya ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa DPRK ingin memastikan fungsi kontrol berjalan efektif. Meski mengakui sebagian rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti, DPRK menilai implementasi di lapangan masih belum maksimal dan membutuhkan keseriusan yang lebih kuat dari eksekutif.

Lebih jauh, DPRK berharap rekomendasi tersebut menjadi pijakan utama dalam penyusunan program pembangunan, perencanaan anggaran daerah, hingga perumusan regulasi daerah dan kebijakan kepala daerah. Pengawasan terhadap tindak lanjut juga dipastikan akan terus dilakukan untuk mengukur dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan legislatif. Ia menilai dokumen tersebut menjadi instrumen evaluasi yang penting untuk memperbaiki arah program kerja pemerintah daerah.

Dari 26 poin yang disorot, dua isu strategis mengemuka, yakni penyediaan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dan dorongan pembukaan layanan penerbangan malam di Bandara Sentani.

Terkait penerbangan malam, Pemkab Jayapura mengaku telah membangun komunikasi dengan otoritas bandara dan pemerintah pusat. Namun realisasi program tersebut disebut masih membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan dukungan kebijakan yang terintegrasi.

Sementara untuk program PJU, Pemkab menyatakan optimistis dapat direalisasikan pada tahun ini melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Paripurna ini menjadi penanda bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi pada keberanian mengeksekusi hasil evaluasi menjadi perubahan yang dirasakan masyarakat.

Sem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *