‎

SATPOL PP MANADO TERTIBKAN PKL DI BADAN JALAN PASAR 45, TIM 1 PASUS TURUN LANGSUNG JAGA KETERTIBAN PUSAT KOTA.

Share

MANADO, BINKARI — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan kembali menjadi perhatian di kawasan pusat Kota Manado. Untuk menjaga ketertiban dan memastikan ruang publik tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya, Satpol PP Kota Manado melalui Tim 1 Pasus turun langsung melakukan penertiban di kawasan Pasar 45, Rabu (23/9/2026).

Penertiban tersebut dipimpin Danton Tim 1 Pasus, Medi Towohingide, bersama personel di lapangan. Petugas menyasar PKL yang berjualan di badan jalan, yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di kawasan pusat kota.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP Manado dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menata penggunaan fasilitas dan ruang publik agar tidak dikuasai untuk kepentingan aktivitas berdagang.

Kawasan Pasar 45 merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Karena itu, keberadaan lapak maupun aktivitas perdagangan di badan jalan menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan secara konsisten agar kepentingan pedagang dan kepentingan pengguna jalan dapat berjalan secara tertib.

Di lapangan, personel Tim 1 Pasus memberikan imbauan serta melakukan penertiban terhadap aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Satpol PP Manado menegaskan bahwa penertiban bukan semata-mata soal membatasi aktivitas pedagang, tetapi bagian dari menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Penertiban di kawasan Pasar 45 ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan badan jalan untuk aktivitas berjualan perlu memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat luas.

Ketertiban kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pengawasan dan kepedulian masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga wajah pusat Kota Manado tetap tertib dan nyaman.

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *