Klarifikasi Penanganan Kasus Narkoba di Bontobahari, Polres Bulukumba Tegaskan Pengembangan Tidak Berhenti di Pelaku Lapangan

Share

Bulukumba, Binkari  —Sabtu 23 Mei 2026, Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait penanganan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, yang menyebut adanya dua terduga pelaku yang diduga lolos dari sergapan aparat kepolisian, sementara barang bukti berupa sabu dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Dalam laporan yang beredar, peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung. Kondisi ini kemudian memunculkan perhatian masyarakat agar penanganan kasus tidak hanya berhenti pada pengungkapan awal, tetapi juga dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Bulukumba menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat maupun media akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Bontobahari.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada awak media dan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun indikasi keterlibatan pihak lain yang lebih luas, guna mendukung proses pengungkapan kasus.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses pada dua terduga pelaku yang melarikan diri, dan akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus di lapangan.

“Tidak sampai di sini, saya sampaikan bahwa kami akan terus memburu dua pelaku yang melarikan diri tersebut. Proses pengembangan tetap berjalan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada saat penindakan di lapangan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Narkoba IPDA Ashar yang turun langsung memimpin personel di lokasi kejadian.

Selain itu, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur dan akan terus dievaluasi guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal dan profesional.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan bandar narkoba di wilayah Bontobahari, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika, yang tidak hanya menyasar pengguna atau pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi yang lebih luas.

Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, agar pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulukumba dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk upaya pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri serta pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan lain di wilayah Bontobahari.

Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *