Respons Cepat Pasus Tim 1 Satpol PP Manado Evakuasi ODGJ Tak Sadarkan Diri di Trotoar Kota

Share

MANADO, Binkari  –  Respons cepat ditunjukkan Anggota Pasukan Khusus (Pasus) Tim 1 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado dalam menangani laporan masyarakat terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan pingsan dan tidak sadarkan diri di atas trotoar, Sabtu (23/5/2026).

Penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton), Medi Tuwohingide, setelah laporan masuk melalui layanan darurat 112. Informasi yang diterima menyebutkan adanya seorang pria yang diduga ODGJ tergeletak di trotoar dalam kondisi lemah dan tidak merespons, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

Mendapat laporan tersebut, personel Pasus Tim 1 bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan kondisi korban sekaligus mengantisipasi gangguan ketertiban umum di kawasan tersebut. Dalam proses penanganan, Satpol PP turut berkoordinasi dan bekerja sama dengan personel Samapta Polres, jajaran Polsek Wenang, ketua lingkungan setempat, hingga pihak keluarga korban.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di area trotoar. Situasi itu sempat menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Dengan pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan korban, petugas kemudian melakukan upaya evakuasi secara hati-hati.

Koordinasi lintas instansi berlangsung cepat di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian bersama perangkat lingkungan membantu memperlancar proses identifikasi korban dan komunikasi dengan pihak keluarga. Setelah dipastikan identitasnya, korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan menuju RS Ratumbuysang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Langkah cepat yang dilakukan Pasus Satpol PP Manado tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar. Selain dianggap sigap merespons laporan masyarakat, tindakan para petugas juga dinilai menunjukkan kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan pertolongan darurat di ruang publik.

Danton Pasus Tim 1, Medi Tuwohingide, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, terutama yang berkaitan dengan keselamatan warga dan ketertiban umum.

Menurutnya, penanganan terhadap ODGJ di ruang publik membutuhkan pendekatan yang humanis, koordinatif, serta melibatkan berbagai pihak agar proses evakuasi berjalan aman tanpa menimbulkan risiko bagi korban maupun masyarakat sekitar

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti sinergitas antara Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, aparat kepolisian, pemerintah lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta memberikan respons cepat terhadap situasi darurat di wilayah Kota Manado.

(Humas ReeaRay)

Penulis: SUNNY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *