
Manado,Binkari — Anggota Kompi Anoa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar yang menggunakan trotoar di ruas Jalan Piere Tendean, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Kompi (Wadanki) Kompi Anoa, Noldy Sangkilang, bersama personel yang turun melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat. Petugas memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tidak memarkir kendaraan di atas trotoar maupun di lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kota Manado, Drs. Novly Welly, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban di kawasan pusat kota.
“Trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga fungsinya. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan kota,” ujarnya.
Satpol PP Kota Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran ketertiban umum, termasuk parkir liar yang kerap menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.
Satpol PP Kota Manado mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan tidak memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir, masyarakat turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Manado yang semakin tertata dan berwibawa.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

