Satpol PP Manado Kompi Anoa dan Tim II Pasus Tertibkan Pelanggaran Perda dan Parkir Liar di Sejumlah Titik Kota

Share

MANADO, Binkari – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), anggota Satpol PP Kota Manado dari Kompi Anoa bersama Tim II Pasus melaksanakan kegiatan penegakan perda di sejumlah wilayah strategis, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Sarudin N. Adiman, S.Sos, menyasar kawasan Pasar Karombasan, wilayah Malalayang, serta ruas Jalan Pierre Tendean yang kerap menjadi lokasi parkir liar.

Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas melakukan pengawasan, penertiban, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Khusus di Jalan Pierre Tendean, petugas menindak kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak diperbolehkan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Sarudin N. Adiman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Manado dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap setiap bentuk pelanggaran perda, termasuk parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan demi terciptanya Kota Manado yang tertib dan nyaman,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Satpol PP Kota Manado memastikan penegakan perda akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan daerah.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *