Respons Cepat Satpol PP Manado! PKL yang Gunakan Trotoar Ditertibkan Demi Tegaknya Perda

Share

Manado, BINKARI – Satpol PP Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Personel Tim 2 Pasus bersama Kompi Anoa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.

Operasi penertiban yang dilaksanakan pada Rabu (28/7/2026) dipimpin langsung oleh Danki Stevi Tondo bersama Danton Medi Towohingide. Petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP memberikan teguran dan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar untuk aktivitas berdagang karena bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang berlaku di Kota Manado.

Satpol PP menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pelanggaran.

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *