Polres Sangihe Kesulitan Mengungkap Pemilik 2.900 Skincare Ilegal?, 2 Orang ABK Sudah di Bekuk

Share

SANGIHE, BINKARI – Sebuah perahu berhasil dihentikan. Sebanyak 29 dus berisi sekitar 2.900 kemasan skincare jenis Cream Brilliant diamankan. Dua orang awak perahu telah dimintai keterangan. Namun satu pertanyaan besar masih menggantung di langit perbatasan Indonesia-Filipina. Siapa aktor sesungguhnya di balik pengiriman ribuan produk kosmetik tersebut?

Pengungkapan yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (27/7/2026), bukan sekadar soal penyitaan barang. Kasus ini membuka tabir tentang rapuhnya pengawasan jalur laut perbatasan yang selama bertahun-tahun diduga menjadi lintasan berbagai komoditas dari luar negeri.

Dalam banyak kasus penyelundupan, yang tertangkap sering kali hanyalah pengangkut. Sementara pihak yang memesan, membiayai, mengendalikan distribusi, hingga menikmati keuntungan terbesar, justru berada jauh dari sorotan.Karena itu, publik kini menunggu keberanian aparat untuk menelusuri perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Bagaimana mungkin ribuan kemasan produk kosmetik dapat menyeberangi laut perbatasan tanpa adanya jaringan penerima? Siapa yang menyiapkan modal? Siapa yang memesan barang dari luar negeri? Dan ke mana sebenarnya produk tersebut akan dipasarkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting karena jumlah barang yang diamankan bukan lagi kategori konsumsi pribadi. Dengan total sekitar 2.900 kemasan, muncul dugaan adanya tujuan distribusi dalam skala komersial. Jika dugaan tersebut terbukti, maka penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pengangkut di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, S.E., menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta dan belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan tersangka.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dalam perkara ini terdapat unsur tindak pidana atau tidak. Seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan sehingga kami belum dapat menarik kesimpulan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Namun di sisi lain, publik juga berharap penyelidikan tidak berhenti pada aspek formal semata.

Sebab dalam logika sederhana masyarakat perbatasan, sebuah perahu tidak akan berlayar membawa ribuan produk tanpa tujuan yang jelas. Barang tidak bergerak sendiri. Selalu ada pemilik, pemesan, penerima, dan jaringan distribusi yang menghubungkannya.

Wilayah perbatasan Sangihe selama ini berada di garis depan lalu lintas laut Indonesia-Filipina. Posisi geografis yang strategis menjadi berkah sekaligus tantangan. Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menghindari jalur resmi perdagangan.

Karena itu, pengungkapan kasus ini sejatinya bukan hanya soal kosmetik. Ini adalah ujian bagi keseriusan negara menjaga kedaulatan ekonomi di wilayah perbatasan.

Jika penyelidikan mampu mengungkap siapa pemilik dan pengendali barang tersebut, maka aparat tidak hanya berhasil menyita 2.900 kemasan skincare. Mereka juga berhasil memutus mata rantai yang selama ini bersembunyi di balik gelombang laut perbatasan.

Kini publik menunggu hasil penyelidikan. Menunggu apakah misteri pemilik skincare asal Filipina itu akan terungkap, atau kembali tenggelam bersama ombak yang setiap hari menyapu pesisir Sangihe.
Sebab ketika sebuah perahu berhasil dihentikan, pertarungan sesungguhnya justru baru dimulai, memburu siapa yang berdiri di belakang layar.

⭐️⭐️⭐️⭐️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *