POLRESTA Manado Gempur Narkoba! 21 Paket Sabu dan 3.450 Pil Trihexyphenidyl Disita, Ribuan Jiwa Diselamatkan.

Share

MANADO, Binkari – Perang melawan narkoba di Kota Manado semakin menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran barang haram yang terus mengintai generasi muda, Polresta Manado kembali membuktikan keseriusannya dengan membongkar sejumlah jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya sepanjang Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hilman Muthalib dan Kasi Humas AKP Agus Haryono, terungkap bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba dan obat keras tanpa izin edar.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita 21 paket sabu dengan berat total 19 gram serta 3.450 butir obat keras Trihexyphenidyl yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Manado dan sekitarnya. Sejumlah pelaku juga telah diamankan dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 5 kasus berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, sementara 2 kasus lainnya merupakan peredaran obat keras Trihexyphenidyl tanpa izin.

Kapolresta Manado menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Menurutnya, setiap pengungkapan kasus merupakan langkah nyata negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Keberhasilan ini bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi bagaimana kita mencegah ribuan masyarakat terjerumus dalam kehancuran akibat narkoba,” tegas Kapolresta.

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.

Polresta Manado memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui langkah preventif, edukasi masyarakat, hingga penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan keberhasilan ini, Polresta Manado kembali mengirim pesan keras kepada para bandar dan pengedar tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Manado. Setiap jengkal wilayah akan terus diawasi demi melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, Manado dapat menjadi kota yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *