Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Aksi HPMB Raya Mulai Diselidiki, Ini Langkah Polres Bantaeng

Share

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Sebanyak 13 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Appakatau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Selasa (2/6/2026). Mereka mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi saat aksi demonstrasi HPMB Raya di depan Kantor Bupati Bantaeng pada Jumat 29 Mei 2026 pada pekan lalu.

Dalam orasinya, massa aksi meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan yang telah masuk. Mereka menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius demi menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin, S.H., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Di hadapan peserta aksi, AKP Gunawan Amin menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berdasarkan arahan pimpinan.

“akan dilakukan penyelidikan atau klarifikasi dalam bentuk permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi maupun terduga pelaku,” tegas AKP Gunawan Amin.

Ia juga menjelaskan bahwa administrasi penyelidikan telah disiapkan dan proses pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pelapor maupun para saksi akan segera dilakukan guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Aksi yang berlangsung di depan Mapolres Bantaeng itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meski diwarnai tuntutan tegas dari massa, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian aksi berakhir.

Aliansi Appakatau berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam insiden yang menjadi perhatian publik tersebut.

Bang Jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *