OPM Klaim Eksekusi 8 “Mata-mata”, Ormas Sangihe Membantah Keras: Mereka Pendulang, Bukan Agen Negara

Share

YAHUKIMO, Binkari — Klaim kelompok OPM terkait dugaan eksekusi terhadap delapan orang yang disebut sebagai “mata-mata Indonesia” memicu gelombang reaksi dan penolakan dari masyarakat asal Kepulauan Sangihe.

Di tengah narasi konflik yang terus memanas, ketua organisasi masyarakat asal Sangihe menegaskan bahwa para korban bukan bagian dari jaringan intelijen maupun unsur negara, melainkan warga sipil yang bekerja sebagai pendulang.

Pernyataan tersebut mempertegas benturan dua narasi yang kini berkembang di ruang publik antara klaim kelompok bersenjata dan pengakuan masyarakat yang menyebut para korban datang untuk mencari nafkah.

Perwakilan ketua Ormas asal Sangihe, FORRADO (Forum Perjuangan Rakyat Indonesia), Chandra Takser menyampaikan bahwa pelabelan terhadap korban tanpa pembuktian yang jelas berisiko memperkeruh situasi dan melukai keluarga yang kini menunggu kepastian nasib kerabat mereka.

“Mereka datang untuk bekerja dan bertahan hidup, bukan menjalankan misi negara.” demikian garis besar sikap yang disampaikan Chandra Takser putra Sangihe. 23 Mei 2026.

Chandra menambahkan, Penyebar Injil Awal setelah gereja mulai bertumbuh di Papua, banyak penginjil dan guru agama Kristen didatangkan dari wilayah Indonesia Timur, termasuk dari pulau Sangihe dan Talaud, untuk menjadi perpanjangan tangan misionaris asing.

“Koneksi Sejarah Gereja, hubungan historis antara Kepulauan Sangihe dan Papua sangat erat. Sejarah pekabaran Injil di kedua wilayah ini sama-sama berada di bawah naungan kerja sama lembaga zending dari Belanda (Utrechtsche Zendings Vereeniging atau UZV). Hal ini menjadikan kekristenan di Sangihe dan di Papua memiliki akar sejarah yang beriringan.” Ungkap Chandra Takser.

Kasus ini kembali menyoroti rapuhnya posisi warga sipil di wilayah konflik. Ketika identitas seseorang ditentukan oleh tuduhan sepihak oleh OPM. Akibatnya batas antara konflik dan kemanusiaan menjadi semakin tipis.

Di sisi lain, hingga kini informasi mengenai identitas, jumlah korban, kronologi lengkap, serta kondisi di lapangan masih memerlukan verifikasi dari aparat dan pihak berwenang. Beredar di medsos 8 – 10 korban. Klaim dari kelompok bersenjata maupun pernyataan pihak lain belum dapat dianggap sebagai fakta akhir sebelum ada konfirmasi resmi.

Peristiwa ini tidak hanya menyisakan pertanyaan tentang keamanan warga yang mencari penghidupan di daerah rawan, tetapi juga tentang bagaimana nyawa manusia tidak seharusnya dikalahkan oleh stigma dan tuduhan.

Di tengah duka dan ketegangan yang belum reda, satu hal tetap mengemuka yaitu masyarakat menunggu fakta, keluarga di Sulawesi Utara menunggu kepastian, dan kemanusiaan menunggu untuk tidak dikalahkan oleh konflik.

Asril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *