Kejari Bantaeng Kirim Ultimatum Keras, Barang Bukti Narkoba dan Sajam dari 44 Kasus Dimusnahkan

Share

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali menegaskan taring penegakan hukumnya. Puluhan barang bukti dari 44 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan dalam sebuah prosesi resmi yang sarat pesan tegas bagi para pelaku kejahatan, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD Prof Dr H. Anwar Makkatutu, Kapolres Bantaeng, insan pers, hingga jajaran internal Kejari Bantaeng itu menjadi bukti nyata bahwa setiap pelanggaran hukum di Bumi Butta Toa tidak akan dibiarkan berakhir tanpa eksekusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, SH, CN, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 24 perkara narkotika, 5 perkara kesehatan, dan 15 perkara tindak pidana umum lainnya.

Di antara barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 24,4882 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 1.539 butir, 7 bilah senjata tajam, 2 buah busur beserta anak panah, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Dominasi perkara narkotika dalam daftar pemusnahan menjadi alarm serius bagi Kabupaten Bantaeng. Ancaman peredaran gelap narkoba dinilai masih mengintai dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Kejari Bantaeng menilai, narkotika bukan hanya persoalan hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas sosial, keamanan daerah, hingga masa depan bangsa.

Karena itu, dibutuhkan langkah kolektif melalui pendekatan preventif, represif, dan edukatif secara berkelanjutan.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi simbol kokohnya sinergi antar-aparat penegak hukum di Bantaeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kejari Bantaeng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung tegaknya supremasi hukum di wilayah tersebut.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Bantaeng mengirimkan pesan tanpa kompromi: setiap pelanggaran hukum akan dituntaskan hingga akhir. Negara hadir, tegas, dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Bumi Butta Toa.

Bang Jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *