‎

MATERIAL BANGUNAN GUNAKAN TEPI HINGGA BADAN JALAN, TIM 3 PASUS TURUN TANGAN TINDAK LANJUTI LAPORAN WARGA.

Share

MANADO, BINKARI — Laporan warga terkait penggunaan tepi hingga badan jalan untuk menempatkan material bangunan langsung ditindaklanjuti petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado.

Tim 3 Pasukan Khusus (Pasus) Satpol PP bergerak melakukan penanganan di wilayah Kelurahan Paniki Bawah, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danton Medi Towohingide.

Material bangunan yang ditempatkan hingga memanfaatkan ruang tepi dan badan jalan dinilai berpotensi mengganggu fungsi jalan serta kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera ditertibkan.

Petugas turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat. Pemilik atau pihak yang menempatkan material di area tersebut diberikan arahan agar tidak menggunakan ruang jalan secara sembarangan dan segera melakukan penataan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas dan ruang jalan tetap dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

Satpol PP juga mengingatkan masyarakat maupun pemilik kegiatan pembangunan agar memperhatikan lokasi penempatan material. Jangan sampai kepentingan pembangunan justru mengganggu akses publik dan menciptakan potensi persoalan bagi pengguna jalan.

Laporan warga ditindaklanjuti, material yang mengganggu ruang jalan menjadi perhatian petugas. Satpol PP menegaskan ketertiban ruang publik tetap menjadi tanggung jawab bersama.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *