Kabidhumas Polda Malut Ajak Warga Jaga Persatuan: Jangan Beri Ruang Provokasi.

Share

SOFIFI, BINKARI — Kepolisian Daerah Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berkembang di sejumlah wilayah Indonesia.Rabu (26/8/2026)

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi memicu keresahan dan mengganggu situasi kamtibmas.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

“Pada prinsipnya, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Hadi Poerwanto, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan tersebut, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan maupun merusak hubungan antarmasyarakat.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang sudah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” katanya.

Hadi juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan situasi keamanan maupun ajakan mengikuti suatu kegiatan, hendaknya terlebih dahulu diperiksa kebenaran dan sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila masyarakat di wilayah Maluku Utara hendak menyampaikan aspirasi, Polda Maluku Utara tetap menghormati hak tersebut. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga Maluku Utara tetap aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persaudaraan, kedamaian dan persatuan. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ungkapnya.

Polda Maluku Utara, lanjutnya, akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara

(Muksin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *