‎

JEMBATAN DIBANGUN, INFORMASI ANGGARAN TAK TERLIHAT! Publik Tagih Transparansi PUPR Kalbar.

Share

KAYONG UTARA, KALBAR, Binkari– Proyek konstruksi penggantian jembatan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah awak media menemukan pekerjaan konstruksi di ruas jalan provinsi tanpa papan informasi proyek di lokasi, Kamis (22/10/2026).

Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, hingga instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Temuan ini menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pembangunan infrastruktur. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan klarifikasi resmi dari instansi berwenang serta pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan pelaksanaan pekerjaan.

TAK ADA PEKERJA DI LOKASI, INFORMASI PROYEK BELUM TERUNGKAP

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, tidak ditemukan pekerja yang sedang beraktivitas saat kunjungan dilakukan. Selain itu, papan informasi proyek yang dapat menjelaskan identitas pekerjaan dan rincian anggarannya juga tidak terlihat.

Kondisi tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar. Berapa nilai anggaran proyek tersebut? Apakah pembiayaannya bersumber dari APBD atau APBN? Siapa kontraktor pelaksananya, dan kapan pekerjaan itu dimulai serta ditargetkan selesai?

Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara.

Tanpa keterangan yang memadai, masyarakat kesulitan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang berlangsung di wilayah mereka.

PUPR KAYONG UTARA KEGIATAN JALAN PROVINSI

Untuk memperoleh penjelasan, awak media menghubungi pihak PUPR Kabupaten Kayong Utara melalui pesan WhatsApp dan meminta konfirmasi mengenai anggaran serta tidak terlihatnya papan informasi proyek.

Dalam balasannya, pihak yang disebut sebagai Kabid PUPR Kayong Utara, Pak Hadi, menyampaikan:

“Waalaikumsalam, kalau dari poto lokasi ini kegiatan jalan provinsi.”

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pekerjaan yang dimaksud berkaitan dengan kewenangan jalan provinsi. Meski demikian, informasi mengenai instansi pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, kontraktor, dan alasan tidak adanya papan informasi di lokasi masih perlu diperjelas.

Awak media kemudian melanjutkan konfirmasi melalui WhatsApp kepada bagian tata usaha PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak tersebut.

PUBLIK BERHAK TAHU, TRANSPARANSI PROYEK JANGAN DIABAIKAN

Ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan patut menjadi perhatian dan perlu dijelaskan oleh pihak yang bertanggung jawab.

Transparansi merupakan bagian penting dalam pengawasan pembangunan yang menggunakan uang negara. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai program, anggaran, pelaksana, serta target penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, instansi terkait perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum juga dapat menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Namun, dugaan penyimpangan maupun keterlibatan pihak tertentu tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tidak adanya papan proyek. Diperlukan verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

PUPR PROVINSI DIMINTA BUKA INFORMASI PROYEK

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh informasi lengkap mengenai nama perusahaan pelaksana, nilai kontrak, sumber pembiayaan, maupun jadwal pelaksanaan proyek penggantian jembatan di Desa Rantau Panjang tersebut.

Pihak PUPR Provinsi Kalimantan Barat dan instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan agar status pekerjaan menjadi terang dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pengawasan publik terhadap pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting untuk memastikan pekerjaan terlaksana sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

HAK JAWAB DAN KOREKSI

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak PUPR Provinsi Kalimantan Barat, PUPR Kabupaten Kayong Utara, kontraktor pelaksana, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan konfirmasi yang telah dilakukan. Informasi tambahan dari pihak terkait akan dimuat sesuai kaidah jurnalistik.

Dasar rujukan: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Sumber: Tim Investigasi

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *