‎

DIDUGA PROYEK TANPA IDENTITAS, NORMALISASI SUNGAI KALI BULAN TA 2026 SENILAI Rp1 MILIAR JADI TANDA TANYA

Share

ACEH TENGGARA, Binkari – tanggal 19 Oktober 2026, Kegiatan normalisasi Sungai Kali Bulan yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp1 miliar dan diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Pasalnya, berdasarkan penelusuran awak media, kegiatan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi publik di lokasi, sementara pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu belum diketahui secara jelas.

Sorotan ini disampaikan oleh Sulmi Rahman, Kaperwil Aceh Media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI). Ia mempertanyakan siapa pemilik kegiatan, instansi mana yang bertanggung jawab, siapa pelaksananya, serta dari mana sumber pendanaan pekerjaan normalisasi sungai tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan normalisasi mencakup kawasan dari hulu hingga hilir Sungai Kali Bulan. Nilai kegiatan tersebut disebut mencapai Rp1 miliar. Namun, nilai anggaran, sumber dana, dan cakupan pekerjaan itu masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi.

Papan Informasi Tidak Ditemukan, Siapa Penanggung Jawabnya?

Salah satu hal yang menjadi perhatian awak media adalah tidak ditemukannya papan informasi publik kegiatan di lokasi, berdasarkan hasil penelusuran yang disampaikan kepada redaksi.

Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai identitas kegiatan, mulai dari nama program, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, hingga instansi penanggung jawab.

“Kalau memang ini kegiatan pemerintah yang menggunakan APBK, masyarakat tentu ingin mengetahui siapa penanggung jawabnya, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, dan berapa volume pekerjaan yang direncanakan. Namun, sampai sekarang kami belum mendapatkan kejelasan yang memadai mengenai identitas kegiatan ini,” ujar Sulmi Rahman.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana kegiatan pembangunan dilaksanakan dan bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan.

PUPR dan BPBD Dikonfirmasi, Kejelasan Kegiatan Masih Dipertanyakan

Dalam upaya mendapatkan informasi, awak media mengaku telah melakukan konfirmasi kepada salah seorang pejabat bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara bernama Amar. Menurut keterangan awak media, Amar mengarahkan konfirmasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara.

Awak media kemudian mengonfirmasi Kepala BPBD Aceh Tenggara, Asbi. Berdasarkan penuturan awak media, Asbi menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi tersebut bukan merupakan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

Situasi ini membuat awak media mempertanyakan instansi atau pihak yang sebenarnya memiliki dan bertanggung jawab atas pekerjaan normalisasi Sungai Kali Bulan tersebut.

Meski demikian, keterangan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa tidak ada instansi yang bertanggung jawab. Diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk memastikan status resmi kegiatan, organisasi perangkat daerah pemilik pekerjaan, serta pihak pelaksananya.

Warga Sebut Alat Berat Bekerja Sekitar Tiga Hari

Selain persoalan identitas kegiatan, durasi pekerjaan juga menjadi perhatian. Salah seorang masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Kali Bulan menyampaikan kepada awak media bahwa aktivitas alat berat untuk normalisasi tersebut berlangsung sekitar tiga hari.

Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai panjang sungai yang dikerjakan, volume material yang dinormalisasi, jumlah alat berat yang digunakan, dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.

Namun, durasi kerja sekitar tiga hari berdasarkan keterangan masyarakat belum dapat dijadikan bukti adanya penyimpangan. Penilaian harus dilakukan dengan memeriksa dokumen kontrak, laporan pekerjaan, produktivitas alat berat, serta hasil pengukuran fisik di lapangan.

Diduga Menggunakan APBK Rp1 Miliar, APH Diminta Turun ke Lapangan

Sulmi Rahman mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawas terkait agar menelusuri kegiatan normalisasi Sungai Kali Bulan secara objektif dan menyeluruh.

Ia meminta agar pemeriksaan difokuskan pada beberapa hal penting, yakni:

1. Memastikan apakah kegiatan tersebut benar bersumber dari APBK tahun anggaran 2026.

2. Mengungkap identitas instansi penanggung jawab dan pihak pelaksana pekerjaan.

3. Memverifikasi kebenaran informasi mengenai nilai anggaran sekitar Rp1 miliar.

4. Memeriksa dokumen perencanaan, kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta laporan pertanggungjawaban jika kegiatan menggunakan anggaran pemerintah.

5. Mengukur hasil pekerjaan dari hulu hingga hilir dan mencocokkannya dengan volume yang direncanakan.

6. Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi dan pengadaan yang berlaku.

“Kami meminta APH turun langsung ke lapangan. Periksa siapa yang mengerjakan, siapa yang bertanggung jawab, dari mana sumber dananya, dan berapa nilai anggaran sebenarnya. Jangan sampai kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi identitas dan pertanggungjawabannya justru belum jelas bagi masyarakat,” tegas Sulmi Rahman.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan, pihak berwenang diminta menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku. Namun, jika pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan.

Publik Berhak Mendapatkan Kejelasan

Menurut Sulmi Rahman, persoalan normalisasi Sungai Kali Bulan tidak boleh berhenti pada saling mengarahkan konfirmasi antarinstansi. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul dugaan dan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Pertanyaan kami jelas: siapa pemilik kegiatan normalisasi Sungai Kali Bulan ini? Apakah benar menggunakan APBK senilai sekitar Rp1 miliar, atau berasal dari sumber dana lain? Mengapa papan informasi kegiatan tidak ditemukan, dan siapa yang harus bertanggung jawab? Kami meminta persoalan ini dijelaskan berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan,” tutupnya.

Sulmi Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *