‎

DANA DESA LAWE LONING I DALAM SOROTAN, DUGAAN KEGIATAN FIKTIF DAN MARK-UP, APH DIMINTA BUKA TABIR

Share

KUTACANE, BINKARI – Pengelolaan Dana Desa Lawe Loning I, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara, Tahun Anggaran 2023–2025 disorot menyusul dugaan kegiatan fiktif, mark-up, dan tumpang tindih anggaran.

Tim Media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI), Kaperwil Aceh Sulmi Rahman, melakukan penelusuran langsung pada 5 September 2026. Namun, upaya konfirmasi menemui kendala. Kepala Desa tidak berada di lokasi dan nomor awak media disebut telah diblokir. Ketua BPK juga tidak ditemui dan nomor kontaknya sulit diperoleh.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kegiatan Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Tahun 2023 senilai Rp153.475.000. Sejumlah warga menyatakan kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan dan tidak mengetahui adanya pelatihan maupun bantuan yang tercantum dalam laporan.

Selain itu, sejumlah kegiatan lain pada 2023–2025 juga dipertanyakan, antara lain pembangunan jalan usaha tani, pipanisasi air bersih, rabat beton, Posyandu, Rumah Gizi, PJU, kegiatan HUT RI, pemberantasan narkotika, hingga pelatihan cokelat/kakao.

BINKARI menilai seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik di lapangan, bukan sekadar berdasarkan laporan administrasi.

MEDIA DESAK APH TURUN TANGAN

BINKARI mendesak aparat penegak hukum, BPK, dan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Lawe Loning I, termasuk memeriksa RAB, SPJ, bukti pembayaran, realisasi fisik, penerima manfaat, serta aliran dana.

Pihak mantan Kepala Desa, Pj Kepala Desa, dan BPK juga diharapkan memberikan klarifikasi sesuai kewenangan masing-masing.

BINKARI tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi.

Sulmi Rahman — Kaperwil Aceh

Media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *