‎

Empat Warga Meninggal di Kolam Bekas Galian, Polsek Nanga Tayap Turun ke Lokasi

Share

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – BHINKARI — Peristiwa meninggalnya empat warga di Dusun Bayangan, Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada 31 Agustus 2026, menjadi perhatian masyarakat.

Keempat korban dilaporkan meninggal dunia setelah berada di dalam sebuah sumur atau kolam yang berada di wilayah tersebut. Informasi mengenai penyebab kejadian sempat beredar di sejumlah media dan menjadi perhatian publik.

Kapolsek Nanga Tayap, Iptu Martin Nababan, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (5/9/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut Kapolsek, laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah menerima laporan, dirinya memerintahkan Kanit Intel bersama sejumlah personel Polsek Nanga Tayap untuk mendatangi lokasi kejadian.

Saat laporan diterima, Kapolsek mengaku masih berada di lokasi kegiatan penanganan karhutla. Setelah menyelesaikan kegiatan tersebut, ia kemudian turut mendatangi lokasi kejadian serta rumah duka untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Terkait informasi yang beredar bahwa keempat korban meninggal saat melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolsek memberikan penjelasan berbeda.

“Keempatnya bukan sedang melakukan kegiatan PETI, tetapi mengambil air di dalam sumur karena dampak kemarau yang panjang,” jelas Iptu Martin Nababan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan jajaran Polsek Nanga Tayap telah disesuaikan dengan prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian sempat merencanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah melalui autopsi dan visum. Namun, menurut keterangan Kapolsek, pihak keluarga korban menyatakan menolak tindakan tersebut. Penolakan tersebut disebut telah dituangkan dalam surat dan ditandatangani oleh pihak keluarga.

Keluarga korban, lanjut Kapolsek, telah menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut.

Meski demikian, adanya perbedaan informasi mengenai kronologi dan aktivitas korban sebelum kejadian diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Awak media juga mendorong pihak terkait, khususnya Polsek Nanga Tayap, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi resmi yang dimiliki kepolisian.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak hanya berdasarkan kabar yang beredar di media sosial maupun pemberitaan sebelumnya.

Editor: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *