
MANADO, Binkari – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang berujung maut terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.
Korban diketahui bernama Jurfan Ramadhan Machmud (24), warga Kelurahan Sumompo Kapleng IV, Kecamatan Tuminting. Korban diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden berdarah tersebut terjadi pada pagi hari dan langsung mengundang perhatian warga sekitar. Aparat kepolisian dari Polsek Wenang bersama tim terkait segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Sementara itu, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri usai kejadian. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran oleh Tim Resmob Polresta Manado yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk menjalani proses otopsi sebagai bagian dari kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penangkapan.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil penyelidikan diperoleh.
Sunny

