LANDAK, KALIMANTAN BARAT, BINKARI – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Kekhawatiran masyarakat kian menguat karena peredaran barang haram tersebut dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda serta merusak ketenteraman lingkungan.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, persoalan peredaran narkoba di wilayah Ngabang menjadi keresahan tersendiri bagi para orang tua. Mereka khawatir anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika akibat pergaulan dan lingkungan yang rentan terhadap peredaran barang terlarang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media pada 8 Oktober 2026, seorang warga menyebut nama seseorang berinisial YM, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di Desa Raja, Kecamatan Ngabang.
Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Identitas yang disebut dalam laporan masyarakat tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika.
Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Jika terdapat indikasi aktivitas peredaran sabu-sabu, aparat berwenang diharapkan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan lain muncul dari informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota yang disebut berinisial SG, yang diklaim berkaitan dengan dugaan perlindungan terhadap peredaran narkotika dari jaringan pemasok luar daerah, termasuk Pontianak, menuju Kabupaten Landak.
Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Karena menyangkut dugaan serius terhadap aparat, informasi ini perlu diperiksa melalui mekanisme penyelidikan dan pengawasan internal yang berwenang.
Jika dugaan tersebut memiliki dasar bukti, masyarakat berharap tidak ada pihak yang kebal hukum. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak terjadi penghakiman terhadap pihak tertentu berdasarkan informasi sepihak.
Pengusutan secara profesional, transparan, dan independen menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat mendorong Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Ngabang, khususnya di Desa Raja.
Langkah yang diharapkan meliputi pengumpulan informasi, pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas transaksi, penelusuran kemungkinan jaringan pemasok, serta pendalaman terhadap setiap dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang sah.
Penanganan kasus narkotika tidak cukup berhenti pada penindakan terhadap pengguna di lapangan. Apabila ditemukan bukti yang memadai, jaringan pemasok maupun pihak yang diduga memfasilitasi peredaran juga perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu di Ngabang perlu dijawab melalui tindakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelidikan yang objektif diperlukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar hukum yang kuat.
Publik berhak mendapatkan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika. Karena itu, setiap informasi yang kredibel patut ditindaklanjuti, sementara setiap orang yang disebut dalam dugaan harus tetap memperoleh hak atas klarifikasi dan asas praduga tak bersalah.
Kini, yang ditunggu masyarakat bukan sekadar respons, melainkan kejelasan hasil penelusuran aparat berdasarkan fakta dan bukti.
Sumber: Informasi masyarakat Kabupaten Landak dan bahan penelusuran awak media. Keterangan terkait dugaan yang disebutkan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Red/Tim

