MANADO, BINKARI – Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menggencarkan patroli pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya menegakkan ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan bagi masyarakat.

Tiga lokasi menjadi fokus penertiban, yakni kawasan Teling Atas tepat di depan Rumah Sakit Advent, kawasan KONI Sario, serta Malalayang. Di sejumlah titik tersebut, petugas masih menemukan PKL yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan hak pejalan kaki.
Dalam patroli tersebut, personel TRC memberikan imbauan secara persuasif agar para pedagang segera memindahkan lapak ke lokasi yang telah disediakan pemerintah. Bagi pedagang yang tetap membandel, petugas menegaskan akan mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa patroli pengawasan tidak akan berhenti pada satu kegiatan semata. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Kota Manado sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan kota yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat pun diharapkan turut mendukung upaya penegakan ketertiban dengan mematuhi aturan serta tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.
Humas ReeaRay

