Manado, BINKARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Personel Tim 3 Pasus bersama Kompi Anoa melaksanakan operasi penegakan Perda di kawasan Pasar Karombasan, dipimpin langsung oleh Danki Stevi Tondo didampingi Danton Medi Towohingide. (Kamis 30/7/2026)
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban dilakukan secara humanis namun tetap tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan pasar.
Danki Stevi Tondo menegaskan bahwa penegakan Perda akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif, namun tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu kepentingan umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Manado melalui Satpol PP untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat.
Humas ReeaRay

