
Jayapura, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2026 sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di seluruh wilayah Papua.
Ketua Panitia HUT RI Tingkat Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Kamis, (30/7/2026), mengatakan pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara.
“Kalau bendera negara peserta Piala Dunia dipasang besar-besar, Bendera Merah Putih juga harus lebih besar lagi,” kata Suzana.
Ia mengimbau masyarakat tidak menunggu pembagian bendera dari pemerintah untuk ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Menurut dia, pemasangan Bendera Merah Putih merupakan kewajiban setiap warga negara sekaligus bentuk nyata menumbuhkan semangat nasionalisme.
“Pemasangan Bendera Merah Putih adalah kewajiban kita sebagai warga negara,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua tetap menyiapkan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang dilaksanakan secara nasional.
Suzana mengatakan jumlah bendera yang akan dibagikan pada tahun ini diperkirakan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua telah membagikan sekitar 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Melalui gerakan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua berharap semangat nasionalisme, persatuan, dan kebersamaan masyarakat semakin meningkat dalam menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sem Gombo

