
MANADO,Binkari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 112 terkait keberadaan salah satu keluarga yang tinggal di kawasan pesisir pantai, tepatnya di Kelurahan Tumumpa II Lingkungan III, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Kompi Anoa Satpol PP Kota Manado di bawah pimpinan langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Drs. Novly Welly. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan warga, dan penataan kawasan pesisir.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada keluarga yang menempati area pesisir pantai agar memperhatikan faktor keselamatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kawasan tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan penghuni, terutama saat cuaca ekstrem maupun gelombang pasang.
Kasat Pol PP Kota Manado, Drs. Novly Welly, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 112 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran Satpol PP. Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan sekaligus komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan humanis. Satpol PP Kota Manado juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pelaksanaan tugas guna menciptakan kondisi kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

