MANADO, BINKARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui Anggota Tim 2 Pasus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai telah meresahkan warga sekitar.
Tindakan tersebut dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Dalam penanganan tersebut, Anggota Tim 2 Pasus Satpol PP Manado dipimpin langsung oleh Danton Medi Towohingide. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap ODGJ yang dilaporkan dan membawanya ke shelter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Langkah cepat Satpol PP tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan ODGJ yang bersangkutan memperoleh penanganan yang semestinya melalui pihak terkait.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun keselamatan lingkungan.
Humas ReeaRay

