MANADO, BINKARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui personel Tim Reaksi Cepat (TRC) terus mengintensifkan patroli pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah Teling Atas dan Wanea, Kota Manado, Kamis (10/9/2026). Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan aktivitas perdagangan di ruang publik tetap berjalan dengan memperhatikan ketertiban umum serta aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, personel TRC melakukan pemantauan langsung terhadap keberadaan PKL, khususnya pada lokasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, akses pejalan kaki maupun penggunaan fasilitas umum.
Langkah pengawasan dan penertiban ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP Manado dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendorong para pelaku usaha agar menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan.

Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan ruang publik secara sembarangan serta tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah Kota Manado yang tertib, aman, nyaman dan bebas dari aktivitas yang mengganggu kepentingan umum.
Humas ReeaRay

