‎

Satpol PP Manado Tim Reaksi Cepat Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Badan Jalan.

Share

MANADO, BINKARI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan, Senin (8/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya bagi para pejalan kaki.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP Manado memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum, khususnya trotoar dan badan jalan, sebagai tempat berjualan karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Tim Reaksi Cepat Satpol PP Kota Manado secara humanis mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan kota.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Manado melalui Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, serta memberikan ruang yang layak bagi masyarakat pengguna jalan dan pejalan kaki.

Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan wajah Kota Manado yang bersih, aman, serta nyaman.

Dengan adanya penertiban tersebut, masyarakat dan para pelaku usaha diharapkan dapat bersama-sama menaati aturan serta tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk kepentingan berjualan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Manado yang tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *