
MANADO, Binkari – Upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan wajah kota yang bersih, tertata, serta nyaman bagi masyarakat terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado. Pada Kamis, 25 Juni 2026, Satpol PP Kota Manado melalui Tim I Pasukan Khusus (Pasus) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Mahakam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pleton (Danton) Medi Towohingide bersama personel Tim I Pasus. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memastikan fasilitas publik dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi berjualan oleh PKL. Keberadaan lapak maupun aktivitas perdagangan yang memanfaatkan trotoar dan sebagian badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pejalan kaki, serta menimbulkan kesan semrawut di kawasan tersebut.
Sebelum melakukan tindakan penertiban, personel Satpol PP terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan imbauan secara persuasif kepada para pedagang. Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas agar para PKL memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku serta tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Danton Medi Towohingide menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan sebagai upaya menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama. Menurutnya, trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga fungsinya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga ketertiban serta memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya. Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi menyambut baik kegiatan tersebut. Penataan kawasan Mahakam dinilai penting untuk mengurangi kesemrawutan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih rapi dan tertib.
Kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa kegiatan penegakan Perda dan penertiban PKL akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah guna menjaga ketertiban umum serta mendukung terwujudnya Kota Manado yang bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

