MANADO, BINKARI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui anggota Tim 2 Pasus kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang dinilai mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Manado.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah badut yang masih di bawah umur dan diketahui beraktivitas di ruas Jalan Piere Tendean, Manado.
Petugas kemudian membawa anak-anak tersebut ke shelter untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan sekaligus mencegah anak-anak terus melakukan aktivitas di jalanan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka, khususnya di tengah arus lalu lintas.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan perhatian terhadap keberadaan anak-anak yang beraktivitas di ruang publik.
Satpol PP Manado mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, sehingga penanganan terhadap badut yang masih di bawah umur tidak semata-mata berupa penertiban, tetapi juga diarahkan pada upaya memberikan perlindungan dan pembinaan agar mereka tidak kembali beraktivitas di jalan raya.
Kegiatan Tim 2 Pasus tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib sekaligus memastikan anak-anak yang berada di jalanan mendapatkan perhatian dan penanganan yang semestinya.
Humas ReeaRay

