
Manado,Binkari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui personel Kompi Anoa dan Tim II Pasus kembali melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Malalayang, tepatnya di depan MBW, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Danton Pasus Medi Towohingide sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan sekaligus menertibkan para PKL yang menggunakan fasilitas trotoar sebagai lokasi berjualan. Trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dinilai tidak boleh dialihfungsikan karena dapat mengganggu akses masyarakat dan berpotensi menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.
Danton Pasus Medi Towohingide menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mengedepankan pendekatan yang baik kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Satpol PP Kota Manado menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

