Satpol PP Manado dan Dishub Manado Kempeskan Ban Kendaraan Parkir Liar di Boulevard Piere Tendean

Share

MANADO, Binkari – Pemerintah Kota Manado melalui Satpol PP Kota Manado bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum dengan menggelar operasi penertiban parkir liar di ruas Jalan Piere Tendean (Boulevard), Senin (29/6/2026).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Danki Satpol PP, Stevi Tondo, menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di kawasan yang dilarang. Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan tindakan tegas berupa pengempesan ban kendaraan sebagai sanksi bagi para pelanggar.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk efek jera terhadap pengendara yang masih mengabaikan aturan lalu lintas dan parkir, sekaligus untuk mengembalikan fungsi badan jalan agar tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu parkir dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dinilai menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas, terutama di kawasan Boulevard yang merupakan jalur utama dengan mobilitas tinggi.

Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin bersama Dishub sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan bebas dari praktik parkir liar.

Pemerintah Kota Manado berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga penertiban tidak hanya bergantung pada tindakan tegas petugas, tetapi juga lahir dari kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap peraturan yang berlaku.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *