‎

POLSEK TIKALA “PASANG BADAN” CEGAH TAWURAN PELAJAR, KNALPOT BRONG, SAJAM, MABUK DAN NARKOBA JADI SOROTAN.

Share

MANADO, BINKARI — Polsek Tikala memperketat langkah pencegahan terhadap potensi tawuran antar pelajar dan berbagai perilaku yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan himbauan Kamtibmas di SMK Negeri 3 Manado, Kelurahan Tikala Ares Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.

Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan, S.Pd. bersama jajaran hadir langsung memberikan pesan tegas kepada para siswa. Tawuran, kepemilikan senjata tajam, penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba maupun bahan tertentu seperti lem menjadi sejumlah persoalan yang mendapat perhatian serius.

Dalam penyampaiannya, pihak kepolisian mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi maupun terlibat dalam aksi tawuran yang dapat berujung pada proses hukum.

“Jangan terlibat tawuran. Kalau membawa senjata tajam atau terlibat dalam aksi yang membahayakan, akan kami tindak secara tegas dan terukur,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Polsek Tikala juga menyoroti penggunaan sepeda motor oleh pelajar, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun tidak menggunakan pelat nomor. Kepolisian menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, para siswa juga diingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba maupun bahan berbahaya lainnya. Kepolisian turut mengingatkan agar media sosial tidak digunakan untuk perundungan atau aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pengawasan juga akan diperketat setelah jam belajar. Polisi menyampaikan akan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi keramaian di sekitar sekolah untuk mengantisipasi potensi berkumpulnya pelajar yang dapat berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan tawuran pelajar tidak hanya dipandang sebagai urusan sekolah, tetapi menjadi perhatian bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua dan para pelajar.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan, Kepala SMK Negeri 3 Manado Silvya A.C. Ransulangi, S.Pd., MM, Kanit Propam AIPTU Roni Pangemanan, Kanit Binmas AIPTU Basri Paputungan, Kanit Intelkam AIPDA Melky Warbung, Bhabinkamtibmas AIPDA Wandi Hasan, guru dan staf serta para siswa SMK Negeri 3 Manado.

Polsek Tikala berharap para pelajar tidak terjebak dalam aksi yang dapat menghancurkan masa depan sendiri.

Sekolah tempat menuntut ilmu, bukan arena tawuran. Motor untuk menunjang aktivitas, bukan untuk memamerkan knalpot brong. Dan masa depan jauh lebih berharga daripada ikut-ikutan aksi yang berujung masalah hukum.

Kegiatan himbauan berakhir sekitar pukul 08.10 WITA dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *