HALSEL, Binkari – Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (miras) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Gane Timur, Polres Halmahera Selatan, melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan di Desa Kebun Raja, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (16/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.50 WIT hingga 23.55 WIT. Razia dipusatkan di depan Mako Polsek Gane Timur dengan sasaran pencegahan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gane Timur.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Gane Timur, baik yang keluar maupun masuk wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran miras.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan di jalan raya, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan pengguna jalan dan terciptanya ketertiban di lingkungan masyarakat.

Polsek Gane Timur terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya kepolisian dalam mencegah peredaran miras. Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kegiatan razia dan pencegahan peredaran miras berakhir pada pukul 23.55 WIT. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Gane Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan pelayanan kepolisian guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
(Muksin)

