
JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua meminta pengawasan Dana Desa tidak lagi menunggu program selesai atau anggaran memasuki tahap pemeriksaan. Pengawasan dinilai harus dimulai sejak meja perencanaan untuk mencegah kesalahan pengelolaan sekaligus memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kampung.
Asisten I Sekda Papua Yohanes Walilo mengatakan penguatan pengawasan sejak awal menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan kampung yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Walilo dalam workshop evaluasi pengelolaan keuangan desa di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (6/10/2026).
“Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika program telah selesai atau memasuki tahap pemeriksaan akhir,” kata Walilo.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan sejak tahap perencanaan memungkinkan pemerintah dan unsur pengawas mengidentifikasi lebih awal apakah program yang akan dibiayai Dana Desa telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah kabupaten, pendamping desa, serta unsur pengawasan diminta membangun koordinasi sejak penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi.
Walilo menegaskan kualitas perencanaan memiliki posisi strategis dalam menentukan keberhasilan penggunaan Dana Desa. Anggaran yang direncanakan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat berisiko tidak memberikan dampak optimal terhadap pembangunan kampung.
“Setiap rupiah Dana Desa tidak berhenti pada penyerapan secara administratif,” ujarnya.
Ia mengatakan keberhasilan pengelolaan Dana Desa tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap maupun kelengkapan administrasi. Pemerintah perlu memastikan setiap program menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dana tersebut harus benar-benar hadir dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” katanya.
Menurut Walilo, Dana Desa merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang menjangkau masyarakat hingga wilayah pesisir, pedalaman, dan pegunungan Papua. Karena itu, pengelolaannya perlu disesuaikan dengan kondisi geografis, sosial, dan kebutuhan masing-masing kampung.
Ia juga mendorong agar pembangunan yang menggunakan Dana Desa melibatkan masyarakat setempat, termasuk melalui pemanfaatan tenaga kerja lokal. Selain mempercepat pelaksanaan program, pola tersebut diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga kampung.
Penguatan pengawasan, kata Walilo, juga perlu mengubah orientasi evaluasi dari sekadar memeriksa administrasi menjadi menilai manfaat pembangunan.
Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada pertanyaan apakah anggaran telah digunakan sesuai prosedur, tetapi juga melihat apakah program tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua berharap sinergi pemerintah kabupaten, pemerintah kampung, pendamping, dan unsur pengawasan dapat memperkuat tata kelola Dana Desa.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan Papua melalui kerangka Papua CERAH dengan memastikan pengelolaan anggaran kampung tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan hasil yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat. (Sem).

