
MANADO, Binkari – Komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta melindungi hak-hak anak kembali ditunjukkan melalui kegiatan patroli dan penertiban yang dilaksanakan oleh Anggota Pasukan Khusus (Pasus) Tim II Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) Fitri Daud pada Selasa, 2 Juni 2026, difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, serta patroli pengawasan keamanan dan ketertiban umum di sejumlah titik wilayah Kota Manado.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, petugas menemukan seorang pedagang asongan yang masih berstatus anak di bawah umur. Menindaklanjuti temuan tersebut, anggota Pasus Tim II tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan perlindungan terhadap anak.
Anak tersebut kemudian dibawa dan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado untuk dilakukan pendataan, asesmen, serta diberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perlindungan anak yang berlaku.
Menurut Danru Fitri Daud, langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka maupun menempatkan mereka pada situasi rentan di ruang publik.
“Anak-anak seharusnya mendapatkan kesempatan untuk belajar, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Karena itu, ketika ditemukan anak yang beraktivitas sebagai pedagang asongan di jalanan, kami berkoordinasi dengan instansi terkait agar mereka mendapatkan penanganan dan pembinaan yang tepat,” ujarnya.
Selain penanganan terhadap pedagang asongan di bawah umur, patroli juga menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas PKL. Petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan dan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kehadiran Satpol PP di lapangan bertujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Patroli rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Manado merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Selain tindakan penegakan peraturan daerah, pendekatan persuasif dan edukatif terus dikedepankan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum serta melaporkan apabila menemukan anak-anak yang bekerja di jalanan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
Satpol PP Kota Manado menegaskan akan terus meningkatkan patroli pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga wajah Kota Manado yang tertib, aman, serta ramah terhadap anak dan seluruh lapisan masyarakat.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

