‎

PARKIR LIAR DI JALAN PIERRE TENDEAN DITERTIBKAN! SATPOL PP MANADO GANDENG DISHUB, TNI DAN POLRI.

Share

MANADO, BINKARI– Penertiban kendaraan yang parkir liar di ruas Jalan Pierre Tendean, Manado, digelar melalui kegiatan gabungan yang melibatkan Kompi Anoa Satpol PP Kota Manado, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Polri, Rabu (21/10/2026).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya menertibkan penggunaan badan jalan yang tidak sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas jalan strategis Kota Manado tersebut.

Kegiatan lintas instansi ini menjadi bentuk sinergi aparat dalam menegakkan ketertiban umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, terutama di kawasan yang berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Manado, Sahrudin N. Adiman, S.Sos., turut menjadi sorotan dalam pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut. Kegiatan ini menegaskan bahwa ketertiban di ruang publik membutuhkan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.

Parkir liar bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi memicu kemacetan. Karena itu, diperlukan kerja sama antara petugas dan masyarakat agar fasilitas jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Melalui penertiban gabungan ini, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam memarkirkan kendaraan serta mematuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Ketertiban jalan adalah tanggung jawab bersama. Penegakan aturan harus berjalan konsisten, sementara kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Manado.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *