
SITARO, Binkari — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan SDN Lia, Siau, menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman, justru berubah menjadi tempat yang menyisakan trauma.
Peristiwa ini menuai keprihatinan mendalam dari masyarakat. Suara tegas pun datang dari IVON BAWOTONG yang menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele, apalagi diselesaikan setengah hati.
“Ini sudah melanggar hukum. Kekerasan terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Pelaku harus diproses agar terjerat hukuman dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya dengan nada tanpa kompromi.

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi, sekaligus ancaman nyata bagi masa depan generasi. Jika dibiarkan, ia akan menjadi preseden buruk bahwa kekerasan bisa dinegosiasikan, bahkan dimaafkan.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro dan Polres Sitaro untuk tidak sekadar merespons, tetapi bertindak tegas dan terukur. Hukum harus berdiri tegak, bukan tunduk pada kompromi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sitaro saat dikonfirmasi, Selasa 5 Mei 2026 via WhatsApp (WA), menyampaikan bahwa penanganan sementara telah dilakukan. Para pihak telah dipertemukan di Polsek Siau Timur dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Sitaro.
Namun publik menunggu lebih dari sekadar mediasi. Mereka menuntut kejelasan: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali berhenti di meja pertemuan?
Kasus ini menjadi ujian. Ujian bagi aparat penegak hukum, bagi pemerintah daerah, dan bagi komitmen bersama dalam melindungi anak-anak. Sebab jika kekerasan di ruang pendidikan saja bisa dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan tetapi masa depan.
(Asril)

