Komisi IV DPR Papua Tinjau Realisasi Program Dinas Perhubungan TA 2025 di Kabupaten Jayapura

Share

JAYAPURA, Binkari – Komisi IV DPR Papua yang membidangi Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah program kegiatan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Jayapura, Kamis (16/4/2026).

Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025 dari dinas terkait. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, didampingi wakil ketua dan para anggota komisi.

Sejumlah infrastruktur yang ditinjau meliputi pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) di Jalan Tabita Sentani, pertigaan Jalan Genyem, dan area Polres Jayapura di Doyo Baru. Selain itu, rombongan juga mengecek pemasangan pembatas jalan di dua titik, yakni pada ruas Jalan Maribu – Depapre dan Jalan Nendali.

Anggota Komisi IV DPR Papua, H. Wagus Hidayat, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara program yang dilaporkan dalam LKPJ—yang dinyatakan telah terealisasi 100 persen—dengan kondisi fisik di lapangan.

“Dari hasil peninjauan lapangan yang kami lakukan bersama Dinas Perhubungan, kami melihat seluruh program tersebut sudah terealisasi dengan baik,” ujar Hidayat.

Terkait pemasangan fasilitas tersebut, Hidayat berharap ada dampak positif yang dirasakan masyarakat. “Kami berharap keberadaan pembatas jalan ini dapat meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas, sehingga pengguna jalan bisa berkendara dengan lebih aman dan berhati-hati. Begitu pula dengan sistem ATCS, diharapkan mampu mendorong kedisiplinan pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

 

Meski demikian, Komisi IV memberikan catatan khusus terkait kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Tabita yang dinilai masih marak pelanggaran. Menurut Hidayat, hal ini kemungkinan disebabkan oleh jarak titik pemasangan ATCS yang cukup jauh dari perempatan Tabita hingga persimpangan Jalan Sosial.

“Oleh karena itu, kami meminta Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten Jayapura untuk menempatkan personelnya di titik-titik tersebut. Kehadiran petugas sangat penting untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengguna jalan,” tegasnya.

Secara umum, Komisi IV DPR Papua mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan, terutama karena setiap titik ATCS telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) yang mampu merekam aktivitas pengguna jalan dengan baik.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, Komisi IV merekomendasikan penambahan fasilitas serupa di titik-titik rawan. “Kami berharap CCTV juga dapat dipasang di lampu merah pertigaan Bandara Sentani dan Pasar Lama. Hal ini penting untuk menjaga keamanan sekaligus mempermudah kerja aparat kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas, seperti begal dan jambret yang kerap menyasar pengguna jalan,” harap Hidayat.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Rein Sahetapy, mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari evaluasi bersama atas pelaksanaan LKPJ 2025.

Pihaknya berharap, penyediaan perlengkapan jalan dan sistem ATCS ini dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. (Sem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *