KERUSUHAN DI STADION LUKAS ENEMBE: LUAPAN EMOSI ATAS PERMASALAHAN RAKYAT PAPUA

Share

Oleh: Korneles Yanuaring

Papua, Binkari  – Menurut pengamatan dan analisa saya sebagai seorang pengamat politik, kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe pada saat pertandingan Persipura vs Adhyaksa FC merupakan luapan dan akumulasi emosional masyarakat Papua, Jum’at (8/5/2026).

Hal Ini merupakan representasi dari kekecewaan terhadap kebijakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dianggap mengabaikan eksistensi dan hak-hak dasar Orang Asli Papua, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Beberapa persoalan mendasar yang menjadi akar masalah antara lain:

Tuntutan Dialog Sejarah: Rakyat Papua telah secara resmi meminta pemerintah RI untuk berdialog meluruskan sejarah integrasi Papua. Namun, pemerintah dinilai enggan membuka ruang dialog terkait sejarah integrasi yang masih dianggap kontroversial.

Otonomi Khusus yang Setengah Hati: Ketika masyarakat Papua menyampaikan aspirasi kemerdekaan secara resmi kepada Presiden B.J. Habibie, pemerintah merespons dengan memberikan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Namun, implementasinya dinilai setengah hati, ibarat melepaskan kepala ular berbisa tetapi tetap memegang kendali pada ekornya.

Kewenangan MRP yang Terbatas: Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, pemerintah hanya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) tanpa memberikan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan yang substansial. Akibatnya, MRP dianggap tidak memiliki taring untuk menyelesaikan berbagai masalah di tanah Papua.

Pemotongan Dana Otsus: Alokasi Dana Otonomi Khusus yang dijamin oleh Undang-Undang APBN setiap tahunnya dan diatur dalam UU Otsus, dinilai seringkali dipangkas hanya melalui kebijakan presiden.

Proyek Strategis Nasional (PSN): Kebijakan PSN dinilai kerap menyerobot tanah dan hutan adat tanpa prosedur yang semestinya, serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik ulayat.

Militerisasi: Pengerahan pasukan militer di tanah Papua yang masif menimbulkan kesan seperti situasi perang. Kontak senjata yang terjadi seringkali mengorbankan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak.

Pemangkasan Dana Transfer Daerah: Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara besar-besaran melalui kebijakan presiden telah melemahkan kapasitas keuangan daerah. Hal ini berdampak buruk pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di berbagai sektor.

Oleh karena itu, akumulasi dari berbagai persoalan di Tanah Papua ini wajib menjadi perhatian serius bagi Presiden Prabowo Subianto.

Jika negara terus mengabaikan kebijakan yang mengancam eksistensi dan integritas Orang Asli Papua, maka secara tidak langsung NKRI sendirilah yang membuka ruang bagi rakyat Papua untuk memberontak dan menuntut pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: Korneles Yanuaring (Politisi Orang Asli Papua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *