Kantor Pertanahan Bantaeng Lantik Tiga PPATS, Perkuat Pelayanan dan Kepastian Hukum

Share

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Senin (27/4/2026), di Ruang Pertemuan Budi Jaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih.

Dalam prosesi tersebut, tiga pejabat resmi dilantik sebagai PPATS, yakni Misnawatih, Munir Hasanuddin Gassing, dan Darmawati Hasan. Ketiganya kini dipercaya mengemban tugas di wilayah kerja Kabupaten Bantaeng.

Sebelum pelantikan, kegiatan diawali dengan peningkatan kualitas bagi para PPATS.

Agenda ini bertujuan memberikan pembekalan menyeluruh terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam pelayanan pertanahan, sehingga para pejabat mampu menjalankan perannya secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat, mencerminkan komitmen para pejabat dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Dalam arahannya, Triastuti menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.

Dengan hadirnya PPATS yang baru dilantik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Bang Jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *