‎

Kafe Sentap Ketapang Disorot: Dugaan Prostitusi dan Peredaran Narkoba Mencuat, Pemerintah Diminta Bertindak.

Share

KETAPANG, BINKARI — Aktivitas sejumlah ruko dan kafe tempat hiburan di kawasan Pasar Sentap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Dugaan adanya praktik prostitusi terselubung hingga peredaran narkoba mencuat setelah tim investigasi melakukan pemantauan di lokasi pada Rabu malam, 29 September 2026.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah tempat hiburan di kawasan tersebut diketahui masih beroperasi hingga malam hari. Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah pengunjung menyebutkan adanya dugaan layanan pendamping karaoke yang disebut-sebut dapat berlanjut di luar aktivitas hiburan.

Seorang pengunjung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengklaim bahwa sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke diduga juga menawarkan layanan seksual dengan tarif yang bervariasi.

“Bukan rahasia umum lagi,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Namun, informasi mengenai dugaan prostitusi tersebut masih berupa keterangan sumber lapangan dan belum mendapatkan verifikasi independen maupun konfirmasi dari pengelola tempat usaha yang disebutkan.

Selain dugaan prostitusi, sumber yang sama juga menyampaikan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di sekitar kawasan tempat hiburan tersebut.

Informasi tersebut merupakan tudingan serius yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait ada atau tidaknya temuan maupun penyelidikan terhadap dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Sorotan lain yang turut mencuat adalah status bangunan ruko yang disebut-sebut merupakan aset pemerintah daerah dan dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang.

Jika informasi tersebut benar, persoalan tidak hanya menyangkut aktivitas tempat hiburan, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan serta pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah.

Kondisi ini menjadi perhatian karena lokasi tersebut disebut berada tidak jauh dari pasar rakyat dan kawasan dermaga tempat aktivitas bongkar muat kapal ikan.

Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas usaha yang berlangsung di kawasan tersebut.

Munculnya berbagai informasi tersebut mendorong masyarakat meminta pemerintah Kabupaten Ketapang bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan serta pengawasan secara menyeluruh.

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tudingan yang beredar tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Awak media akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang, pengelola tempat usaha, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, redaksi BINKARI memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

Hak jawab dan hak koreksi dapat disampaikan kepada redaksi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Keterangan pengunjung dan hasil pemantauan tim investigasi.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *